Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi memindahkan lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) ke Jalan Panglima Batur mulai 12 April 2026. Kebijakan ini menggantikan lokasi sebelumnya di kawasan Lapangan dr Murdjani.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
CFD akan dilaksanakan setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 09.00 Wita di sepanjang Jalan Panglima Batur, tepatnya dari Bundaran Amaco hingga Bundaran STM. Selama kegiatan berlangsung, kawasan tersebut akan steril dari kendaraan bermotor.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyampaikan pemindahan lokasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik bagi masyarakat.
Ia menjelaskan CFD tidak hanya menjadi sarana olahraga seperti jalan santai dan bersepeda, tetapi juga sebagai wadah untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurutnya, pelaku UMKM diperbolehkan berpartisipasi dengan berjualan di halaman rumah atau toko dengan izin pemilik, serta tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap keberadaan CFD di lokasi baru ini mampu menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus menciptakan ruang publik yang sehat dan tertib.
Selain itu, Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan arus lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan di sekitar kawasan tersebut.
Wali Kota juga menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang sehat.
Pemerintah Kota Banjarbaru turut mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi terkait perubahan lokasi CFD agar dapat diketahui secara luas oleh seluruh warga.








