Kesbangpol dan KPU Banjarbaru Sinkronkan Data, Jumlah Pemilih Capai 207.489

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Sebanyak 207.489 pemilih tercatat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kota Banjarbaru. Data tersebut dihasilkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih tetap terjaga.

Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memperbarui basis data hasil pemilu terakhir, termasuk memantau dinamika kependudukan seperti pemilih meninggal dunia, perpindahan domisili, hingga munculnya pemilih pemula.

Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru Hidayaturahman menyampaikan pemutakhiran data pemilih merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan dinamika data pemilih terus terjadi seiring perubahan status masyarakat.

Menurutnya, perubahan status kepemilikan hak pilih dapat terjadi kapan saja, seperti pelajar yang kemudian menjadi anggota TNI atau Polri, maupun perpindahan penduduk ke Kota Banjarbaru karena pekerjaan atau alasan lainnya.

Ia menambahkan, akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di daerah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih terdiri dari 101.222 laki-laki dan 106.267 perempuan yang tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan.

Kecamatan Landasan Ulin menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 60.394 pemilih, disusul Banjarbaru Utara sebanyak 43.062 pemilih, Liang Anggang 37.132 pemilih, Banjarbaru Selatan 36.807 pemilih, serta Cempaka sebanyak 30.094 pemilih.

Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan terus bersinergi dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis, transparan, dan berkualitas di masa mendatang.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar