Bupati Kotabaru Tekankan Objektivitas Dewan Hakim MTQ ke-56

Kotabaru, Peloporkalimantan – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menegaskan pentingnya objektivitas dan independensi dewan hakim dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru.

Hal tersebut disampaikan saat pengukuhan dewan hakim sekaligus pelepasan pawai ta’aruf di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Rabu (1/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan para dewan hakim agar menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan.

“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” tegasnya.

Pengukuhan dewan hakim tersebut berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru yang mengatur tugas penilaian, penetapan peserta terbaik, serta pelaporan hasil pelaksanaan MTQ melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan pawai ta’aruf yang diikuti oleh 22 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Pawai berlangsung meriah dan menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus ajang mempererat kebersamaan masyarakat.

“Melalui pawai ta’aruf ini, kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Ia berharap, pelaksanaan MTQ ke-56 ini mampu melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar