Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru resmi diteken, menandai dimulainya proyek strategis di Kalimantan Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan optimisme bahwa proyek tersebut akan memberikan dampak besar bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan dimulainya tahapan kontrak ini, kami optimistis proyek dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin (30/3/2026) di Banjarbaru.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, bersama pihak kontraktor, serta disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekretaris Daerah Provinsi, serta kepala daerah terkait.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa penandatanganan kontrak menjadi tanda dimulainya pekerjaan fisik proyek.
“Kontrak sudah diteken, artinya pekerjaan harus segera dilaksanakan. Kami berharap semua pihak, khususnya kontraktor, dapat bekerja profesional dan tepat waktu,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut berkontribusi melalui penyertaan anggaran sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan dari APBD untuk mendukung pembangunan jembatan tersebut.
Proyek Jembatan Pulau Laut direncanakan berlangsung hingga tahun 2028 dengan skema tahun jamak (multiyears).
Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh antara Tanah Bumbu dan Kotabaru secara signifikan, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekon








