Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026), dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menekankan pentingnya percepatan realisasi program dan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian keuangan. Ia juga mengajak seluruh daerah untuk terus bersinergi agar alokasi anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat meningkat.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran, khususnya untuk pembangunan fisik.
Capaian ini, lanjutnya, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menambahkan bahwa kinerja tersebut menjadi indikator positif dalam penilaian pemerintah pusat. Dengan realisasi yang optimal, peluang peningkatan dana transfer dari APBN di masa mendatang dinilai semakin terbuka, meski pada 2026 terjadi penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotabaru, realisasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 mencapai 99 persen. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas daerah.
Penghargaan secara simbolis diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan kepada sejumlah pemerintah daerah dan SKPD provinsi, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diterima Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin mewakili Bupati Kotabaru.
Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.









