Balangan, Peloporkalimantan – Kecamatan Awayan mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui kegiatan Pramusyawarah Perencanaan Pembangunan (Pramusrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di Aula Temanggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal untuk menghimpun sekaligus menyaring usulan pembangunan dari desa dan perangkat kecamatan agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta rencana pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas Camat Awayan Murdiansyah mengatakan, Pra Musrenbang berfungsi sebagai proses penajaman usulan sebelum dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Melalui forum tersebut, setiap usulan tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga diprioritaskan agar berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebanyak 23 desa di Kecamatan Awayan masing-masing mengajukan 10 usulan pembangunan. Dari jumlah tersebut, setiap desa kemudian menetapkan lima usulan prioritas yang menjadi fokus utama pembahasan dalam forum Pra Musrenbang.
Selain desa, unsur kecamatan bersama Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas Awayan turut menyampaikan usulan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Usulan tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penataan dan pengembangan kawasan perdesaan.
Murdiansyah menjelaskan, seluruh hasil Pra Musrenbang akan kembali dibahas dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Awayan yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari 2026. Forum lanjutan tersebut akan menentukan usulan yang dinilai siap untuk dibawa ke tingkat kabupaten.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Awayan Maynida mendorong seluruh pemangku kepentingan agar aktif mengajukan program yang tepat sasaran. Menurutnya, penyaringan usulan sejak awal diharapkan membuat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan berjalan lebih efektif dan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.









