Tiga Inovasi Layanan Disdukcapil HST Resmi Diluncurkan, Bupati Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HST dengan Pengadilan Negeri Barabai dalam rangka peluncuran tiga inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut dirangkai dengan apel gabungan dan berlangsung di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (19/1/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa inovasi dalam pemerintahan tidak selalu identik dengan program besar dan berbiaya tinggi, melainkan dapat lahir dari langkah-langkah sederhana yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa inovasi dapat diwujudkan melalui penyederhanaan alur pelayanan, pemangkasan birokrasi yang berbelit, integrasi lintas instansi, pemanfaatan teknologi secara tepat guna, serta perubahan pola pikir aparatur dari “dilayani” menjadi “melayani”.

“Seluruh perangkat daerah harus memahami bahwa inovasi tidak harus mahal. Yang terpenting adalah kemauan untuk berubah dan keberanian memperbaiki pelayanan,” tegas Samsul Rizal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HST menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama Disdukcapil HST dan Pengadilan Negeri Barabai sebagai langkah konkret membangun pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang terpadu.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung visi Kabupaten HST untuk mewujudkan masyarakat yang religius, sejahtera, dan bermartabat.

“Melalui kerja sama ini, kita menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tiga inovasi pelayanan yang diresmikan meliputi program SANDIMU TERPAKU, yaitu pelayanan terpadu untuk memudahkan penerbitan perubahan akta kelahiran berdasarkan putusan pengadilan, DANGSANAK SANDI yang mempermudah pengurusan akta kematian dengan putusan pengadilan, serta SIPATEN NIKAH sebagai sinergi antara pengadilan dan Disdukcapil dalam penetapan akta nikah.

Bupati Samsul Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barabai dan jajaran Disdukcapil HST atas lahirnya inovasi-inovasi tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kerja sama ini sebagai contoh bahwa pelayanan publik terbaik lahir dari sinergi, keberanian, dan kesungguhan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya menjadikan inovasi sebagai budaya kerja yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar