Pemkab Balangan Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III di Kecamatan Awayan

Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III kepada warga Kecamatan Awayan, Senin (12/1/2026). Penyerahan bantuan dilaksanakan di salah satu rumah penerima manfaat di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan.

Program RS-RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menyampaikan bahwa pada RS-RTLH Tahap III Tahun 2025 terdapat 12 penerima manfaat di Kecamatan Awayan. Penerima bantuan tersebut tersebar di Desa Bihara Hilir, Desa Badalungga Hilir, Desa Sungai Pumpung, dan Desa Sikontan.

Pelaksana Tugas Camat Awayan, Murdiansyah, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat untuk memperbaiki kondisi rumah mereka. Menurutnya, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat, meringankan beban masyarakat, serta menjadi awal yang baik untuk kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Murdiansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Balangan atas pelaksanaan program rehabilitasi sosial perumahan yang sejalan dengan program Bupati Balangan. Ia menilai RS-RTLH sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan ditandai dengan pemasangan plat rumah RS-RTLH Tahap III Tahun 2025 oleh Plt. Camat Awayan, didampingi Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar