Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2025–2030 resmi dilantik di Pendopo Bupati HST, Sabtu (27/12/2025). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kerja lima tahun Dewan Pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan di daerah.
Ketua Dewan Pendidikan HST, Riduan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga tersebut. Ia menegaskan amanah yang diemban bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk pengabdian dalam memastikan setiap anak di HST memperoleh hak pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berakhlak mulia.
Riduan menilai tantangan dunia pendidikan ke depan semakin kompleks. Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana fisik seperti gedung sekolah, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia menghadapi era digital tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.
Ia mengajak seluruh pengurus Dewan Pendidikan untuk bergerak secara sinergis, inovatif, dan peduli terhadap anak-anak yang masih mengalami hambatan akses pendidikan. Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjadi ruang yang aktif dan responsif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Riduan juga memohon dukungan dan doa dari Pemerintah Kabupaten HST serta seluruh elemen masyarakat agar amanah tersebut dapat dijalankan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga terbentuknya Dewan Pendidikan periode 2025–2030. Ia menegaskan peran Dewan Pendidikan sangat penting dalam memperkuat sistem pendidikan daerah.
Bupati berharap Dewan Pendidikan mampu mewadahi, menyelaraskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan serta program pendidikan yang tepat sasaran. Selain sebagai pemberi pertimbangan kebijakan, Dewan Pendidikan juga diharapkan berperan sebagai pendukung, pengawas, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Menurutnya, peran strategis Dewan Pendidikan diperlukan untuk mendorong penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, demokratis, dan adaptif terhadap tantangan zaman.









