Balangan, Peloporkalimantan – Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat instruksi Bupati Balangan H. Abdul Hadi terkait upaya pencegahan penyebaran paham LGBT di Kabupaten Balangan. Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga nilai agama dan keluhuran adat Banua, Kamis (25/12/2025).
Akhmad Fauzi menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek birokrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi generasi muda agar tumbuh sesuai dengan nilai etika, norma, dan budaya yang dijunjung masyarakat Balangan.
Ia menegaskan bahwa adat dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Banua. Menurutnya, identitas orang Banua adalah identitas yang menjunjung tinggi etika, kehormatan keluarga, serta martabat daerah.
Balangan, kata Fauzi, dikenal sebagai daerah yang religius dan berpegang teguh pada prinsip adat bersendikan syariat agama. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai budaya dan keagamaan setempat.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati, Wakil Bupati memastikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk berperan aktif sebagai pengawas sosial dalam rangka perlindungan generasi muda.
Selain peran pemerintah, Fauzi juga mengimbau para orang tua untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama pembentukan karakter anak. Ia mendorong agar tradisi berkumpul bersama keluarga dan mengaji di rumah kembali dihidupkan guna memperkuat pondasi akidah dan moral anak.
Pemerintah Kabupaten Balangan, lanjutnya, akan terus hadir melalui pendampingan serta pemantauan berkala terhadap pelaksanaan instruksi tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga Balangan tetap kondusif, religius, dan bermartabat demi masa depan generasi penerus.









