Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu, M. Yamani, pada malam penganugerahan yang digelar di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Predikat Menuju Informatif menunjukkan adanya upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal informasi resmi terus dilakukan untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.
Keterbukaan informasi publik, menurutnya, tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif publik dalam pembangunan daerah melalui transparansi dan layanan informasi yang berkualitas.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan juga mencatat bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tergolong tinggi. Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, tingkat partisipasi menjadi yang tertinggi dibandingkan kategori badan publik lainnya, dengan hasil penilaian berada pada predikat Informatif dan Menuju Informatif.
Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam pengelolaan informasi publik. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar mampu meraih predikat Informatif secara penuh pada penilaian di tahun-tahun mendatang.









