Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali mencatatkan prestasi dengan meraih klasifikasi Menuju Informatif pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (19/12/2025) malam. Bupati HST Samsul Rizal hadir langsung dalam kegiatan tahunan tersebut.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang evaluasi dan pemeringkatan penerapan keterbukaan informasi bagi organisasi perangkat daerah Pemprov Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, serta instansi vertikal tingkat provinsi. Penilaian ini bertujuan mengukur sejauh mana badan publik menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pengumuman hasil penilaian, Kabupaten Hulu Sungai Tengah berhasil naik peringkat dengan meraih predikat Menuju Informatif, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada kategori Cukup Informatif. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab HST dalam memperluas akses informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus menyerahkan penghargaan kepada badan publik peraih predikat keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan A.H. Rijani dalam laporannya menyampaikan tingkat partisipasi badan publik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 mencapai 76 persen. Dari 91 badan publik yang diundang, sebanyak 69 mengikuti proses penilaian. Partisipasi tertinggi berasal dari pemerintah kabupaten/kota sebesar 92 persen, disusul OPD Pemprov Kalsel 82 persen, dan instansi vertikal 59 persen. Ia menegaskan bahwa meskipun partisipasi sudah berada pada kategori baik, pembinaan tetap perlu diperkuat, terutama bagi badan publik yang masih berada pada klasifikasi Cukup dan Kurang Informatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HST Darkuni menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai peningkatan klasifikasi menjadi Menuju Informatif merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Dinas Kominfo HST ke depan akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab HST guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Upaya tersebut diharapkan mampu mengantarkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah meraih predikat Informatif pada penilaian berikutnya.
Peningkatan predikat keterbukaan informasi publik ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi serta menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.









