Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 dengan Tahun Ukur 2025, dan memperoleh peringkat “Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Thaufik Hidayat, S.Sos., M.Si., pada acara Penganugerahan IPKD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang digelar Rabu (10/12/2025) di Hotel Grand Qin, Banjarbaru.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan Penganugerahan IPKD diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Tata Kelola Keuangan Daerah. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menandai berakhirnya masa penginputan data pada aplikasi IPKD oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.









