Kemenag Tegaskan Rapor Digital Madrasah Wajib untuk Kelulusan dan Ijazah

Balangan, Peloporkalimantan – Rapor Digital Madrasah (RDM) kini resmi menjadi syarat wajib dalam proses kelulusan dan penerbitan ijazah bagi seluruh peserta didik madrasah. Kebijakan ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, Senin (1/12/2025).

Saiful menjelaskan, penerapan RDM merupakan bagian dari program Digitalisasi Madrasah yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan data akademik. Aplikasi tersebut dikembangkan untuk digunakan di seluruh jenjang RA, MI, MTs, dan MA, dan telah terintegrasi dengan sistem EMIS sehingga data akademik tersinkron secara nasional.

Ia memaparkan bahwa RDM mulai diberlakukan secara nasional pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 sehingga seluruh satuan pendidikan wajib melakukan penyesuaian. “Penggunaan RDM pada jenjang MI, MTs, dan MA menjadi persyaratan resmi dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah karena terhubung dengan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Bidang Pendidikan Madrasah akan melaksanakan sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan teknis kepada Kemenag Kabupaten/Kota serta madrasah di wilayah masing-masing. “Madrasah tidak perlu bingung, karena pendampingan akan dilakukan berjenjang agar penerapan RDM berjalan lancar,” tambahnya.

Ia juga menginformasikan bahwa aplikasi RDM dapat diunduh melalui portal resmi rdm.kemenag.go.id, dan setiap madrasah akan memperoleh Token Aktivasi RDM dari Helpdesk Kemenag setempat. Panduan teknis penggunaan juga telah tersedia lengkap di laman tersebut.

Di akhir penyampaiannya, Saiful menegaskan pentingnya kesiapan madrasah dalam mematuhi ketentuan baru ini. “Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi bagian dari upaya besar kita untuk memastikan data akademik madrasah lebih akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar