Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Tahun 2025 yang digelar DP3AP2KB di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (26/11/2025). Kegiatan dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani.
Dalam sambutannya, M. Yamani menyampaikan bahwa isu kekerasan merupakan persoalan kemanusiaan dan moral yang berdampak pada masa depan bangsa. Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan seluruh perempuan dan anak hidup aman, terlindungi, dan memiliki kesempatan berkembang.
Upaya perlindungan, lanjutnya, membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemkab Tanbu terus memperkuat kebijakan dan layanan, termasuk mengoptimalkan peran UPTD PPA serta memberdayakan Kader PKK yang dianggap sebagai ujung tombak perlindungan keluarga karena dekat dengan masyarakat dan memahami dinamika sosial.
“Mari kita perkuat koordinasi lintas sektor, baik pemerintah, pendidikan, kesehatan, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” ujarnya.
Peserta sosialisasi juga diingatkan bahwa kasus kekerasan kini semakin beragam, mulai dari fisik, psikis, ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital yang banyak menyasar anak dan remaja. Karena itu, pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, memperluas jejaring layanan, dan menyebarkan nilai kesetaraan serta keamanan.
Ketua TP PKK Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menambahkan bahwa banyak kasus terjadi bukan karena kurang peduli, melainkan karena masyarakat belum mengetahui tanda-tanda kekerasan dan cara melapor. Ia menegaskan peran PKK sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga melalui edukasi hingga tingkat desa.
“Ibu-ibu berkumpul di sini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk membawa pulang pengetahuan ini ke desa masing-masing dan meneruskannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tanbu berharap peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan berbagai pihak dalam mendeteksi risiko kekerasan serta memberikan penanganan cepat dan tepat bagi korban.









