69 Pengurus Karang Taruna Kotabaru 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

69 Pengurus Karang Taruna Kotabaru 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

Kotabaru, PeloporKalimantan.com – Sebanyak 69 pengurus Karang Taruna Kabupaten Kotabaru periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi diwarnai pembacaan SK Bupati, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan pataka organisasi, Rabu (10/9/2025). Acara tersebut dihadiri perwakilan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda, jajaran SKPD, para camat, serta tokoh masyarakat.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.STP., M.Si., menegaskan Karang Taruna bukan sekadar organisasi kepemudaan, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial, memberdayakan masyarakat, dan membuka ruang kreasi generasi muda. “Karang Taruna tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan, kepemudaan, dan gotong royong,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar kepengurusan baru mampu menjadi motor penggerak dalam membentuk pemuda yang tangguh, kreatif, dan inovatif demi kemajuan sosial dan ekonomi daerah.

Perwakilan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Selatan, Syaifullah, S.Pd., M.A., memberi apresiasi atas semangat baru di Kotabaru. Ia menilai Karang Taruna memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. “Momentum ini istimewa untuk memperkuat kiprah Karang Taruna. Kami berharap pengurus baru semakin maju, berdaya, dan mampu meneruskan jejak perjuangan para pendahulu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kotabaru terpilih, Ali Susantri, S.Pd.I, menegaskan komitmennya membawa organisasi lebih solid dan bermanfaat. “Kami siap memperkuat solidaritas, meningkatkan kebersamaan, dan membangun semangat gotong royong demi Karang Taruna yang lebih baik serta mendukung visi Kotabaru Hebat,” ucapnya penuh optimisme.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar