Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 September

Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 September

BALANGAN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hingga 30 September 2025. Keputusan ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas sektor kesiapsiagaan karhutla di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah serta menangani potensi kebakaran.

“Status siaga ini berlaku mulai hari ini hingga 30 September, dan akan diperpanjang jika diperlukan. Semua pihak harus menjaga koordinasi informasi dan meminimalkan risiko kebakaran,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan. “Jika membakar sampah, gunakan wadah aman seperti drum agar api tidak merambat. Segera laporkan jika ada titik api, baik melalui aparat desa maupun pihak berwenang,” pesannya.

Kepala BPBD Balangan, Rahmi, menyampaikan bahwa titik rawan karhutla hampir ada di seluruh kecamatan, terutama di lahan gambut di Kecamatan Lampihong dan Batumandi. “Sejauh ini, ada tiga kejadian pembakaran lahan yang berhasil dikendalikan sebelum api meluas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, mengingatkan bahwa pada 13–14 Agustus kekeringan akan meningkat dan hujan diperkirakan tidak turun dalam waktu dekat. “Musim kemarau akan mempercepat pengeringan lahan, sehingga potensi kebakaran lebih tinggi,” tandasnya.

Dengan status siaga ini, seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan melakukan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalkan risiko kebakaran di wilayah Balangan.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar