Pemkab HST Perkuat Peran Desa dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Samsul Rizal, membuka secara resmi kegiatan Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Tingkat Desa untuk wilayah Kecamatan Limpasu dan Batang Alai Utara, Kamis (9/10/2025).

Acara yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Ilung Pasar Lama ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPD terkait, camat, babinsa, bhabinkamtibmas, satlinmas, serta para pembakal dari dua kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan, forum kemitraan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.

“Ketertiban dan ketentraman merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan di berbagai bidang. Tanpa situasi yang aman, maka peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Bupati menambahkan, tantangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era sekarang semakin kompleks. Selain persoalan klasik seperti pencurian atau perkelahian, kini juga muncul ancaman baru seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga potensi konflik sosial yang dipicu oleh perkembangan teknologi informasi.

Karena itu, forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi menjadi kewajiban kita semua. Bila seluruh elemen bersatu dan saling peduli, maka ketahanan sosial di desa akan semakin kuat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebijakan daerah terkait peningkatan ketertiban dan keamanan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang turut memuat ketentuan pemberian insentif bagi aparat keamanan desa seperti babinsa, bhabinkamtibmas, dan satlinmas.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang aman, tenteram, dan sejahtera.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar